Anggota DPRD NTB Tegaskan Pentingnya Data Akurat dan Kebijakan Adaptif dalam Perpres Sawah

Dalam konteks ketahanan pangan nasional, pentingnya data yang akurat dan kebijakan yang adaptif menjadi semakin jelas. Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah, yang akrab disapa Haji Maman, mengingatkan bahwa implementasi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 mengenai pengendalian alih fungsi lahan sawah adalah langkah strategis. Namun, tanpa dukungan data yang valid dan terintegrasi, kebijakan tersebut berpotensi menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Pentingnya Data Akurat dalam Kebijakan Perpres Sawah
Haji Maman, yang merupakan Anggota Komisi III DPRD NTB dari daerah pemilihan VI, mengungkapkan bahwa penetapan jutaan hektare lahan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi langkah krusial untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan di tengah derasnya arus pembangunan.
Dia menekankan bahwa untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini, diperlukan data yang akurat dan terkini. Keterhubungan data antara pemerintah pusat dan daerah merupakan elemen kunci agar tidak muncul permasalahan baru selama pelaksanaan kebijakan.
Sinkronisasi Data Antara Pusat dan Daerah
“Kami di daerah sangat mendukung upaya pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan. Namun, hal yang sangat penting adalah memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar valid dan terintegrasi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau kesalahan dalam penetapan lahan,” ujar Haji Maman.
Ia menekankan bahwa kebijakan perlindungan lahan sawah harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan proporsionalitas, mengingat karakteristik berbagai daerah yang berbeda, baik di perkotaan maupun di kawasan yang tengah berkembang.
Mempertimbangkan Kebutuhan Pembangunan
Penting untuk memperhatikan kebutuhan ruang bagi pembangunan infrastruktur, perumahan, serta sektor ekonomi lainnya dalam menerapkan kebijakan perlindungan lahan sawah. Menurut Haji Maman, kondisi masing-masing daerah tidak dapat disamaratakan, karena ada daerah yang mengalami pertumbuhan kota yang pesat dan ada pula yang masih bergantung pada sektor agraris.
“Pendekatan kebijakan harus bersifat fleksibel dan proporsional agar tidak menghambat kemajuan pembangunan daerah,” jelasnya.
Penerapan Kebijakan yang Fleksibel
Haji Maman juga menyoroti ketentuan bahwa sekitar 87 persen lahan sawah tidak dapat dialihfungsikan. Ia berpendapat bahwa penerapan kebijakan tersebut lebih tepat jika dilakukan dalam skala provinsi, bukan secara kaku di tingkat kabupaten atau kota.
“Jika angka tersebut diterapkan dalam skala provinsi, maka akan lebih adil dan fleksibel. Daerah yang membutuhkan ruang untuk pengembangan bisa menyesuaikan tanpa mengorbankan tujuan utama dalam menjaga ketahanan pangan,” ungkapnya.
Penguatan Koordinasi Lintas Sektor
Haji Maman mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam memperkuat koordinasi lintas sektor melalui pembentukan tim terpadu untuk mengendalikan alih fungsi lahan. Ia berharap mekanisme ini dapat berjalan efektif sampai ke tingkat daerah, terutama dalam hal pengawasan dan penyelesaian potensi konflik kebijakan.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini harus tetap memperhatikan iklim investasi yang merupakan salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Keseimbangan antara Ketahanan Pangan dan Investasi
“Kita ingin ada keseimbangan. Ketahanan pangan harus tetap terjaga, tetapi investasi juga tidak boleh terganggu. Di sinilah pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, serta seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Peran Aktif Pemerintah Daerah
Haji Maman menekankan pentingnya memperkuat peran pemerintah daerah sebagai pihak yang memahami kondisi sebenarnya di lapangan. Daerah perlu diberikan ruang diskresi yang terukur agar kebijakan dapat diterapkan secara adaptif tanpa melanggar koridor nasional.
Ia juga mendorong adanya insentif bagi daerah yang konsisten menjaga lahan sawah agar tetap produktif. Dukungan ini bisa berupa anggaran, pembangunan infrastruktur pertanian, serta akses teknologi dan pasar bagi para petani.
Insentif untuk Pertanian yang Berkelanjutan
“Perlindungan lahan tidak cukup hanya dengan pembatasan. Harus ada insentif dan dukungan nyata agar petani tetap sejahtera dan mau mempertahankan lahannya,” tambahnya.
Pentingnya Komitmen Bersama
Menutup pernyataannya, Haji Maman mengajak semua pemangku kepentingan untuk melihat kebijakan ini sebagai bagian dari kepentingan jangka panjang bangsa. “Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga komitmen bersama untuk menjaga masa depan pangan kita. Dengan pendekatan yang adaptif dan berbasis data, saya optimis kebijakan ini bisa berjalan secara efektif dan berkeadilan,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Blockchain Digunakan untuk Kelola Data Pasien dan Rantai Pasok Kesehatan
➡️ Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Pengantar Gas di Serang Ditangkap dalam Waktu 2 Pekan




