ejournal.upnvj.ac.id

ejournal.upnvj.ac.id

ejournal.upnvj.ac.id

ejournal.upnvj.ac.id

ejournal.upnvj.ac.id

ejournal.upnvj.ac.id

ejournal.upnvj.ac.id

ejournal.upnvj.ac.id

ejournal.upnvj.ac.id

ejournal.upnvj.ac.id

ejournal.upnvj.ac.id

ejournal.upnvj.ac.id

slot gacor depo 10k slot depo 10k
Paw nasdem tapselTabagsel

NasDem Ajak Yusuf Siregar Bertemu Ketua DPRD Tapsel untuk Pastikan Jadwal Pelantikan

Proses pelantikan anggota DPRD tidak selalu berjalan mulus, dan hal ini menjadi nyata dalam kasus Yusuf Siregar, yang baru saja mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Utara terkait pengangkatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW). Meskipun SK tersebut sudah terbit, jadwal resmi untuk pengambilan sumpah dan janji Yusuf Siregar masih belum jelas. Dalam situasi ini, DPD Partai NasDem Tapsel berupaya memastikan agar proses pelantikan ini dapat segera dilaksanakan.

Surat Keputusan Sudah Diterima

Yusuf Siregar kini resmi menjadi anggota DPRD Tapsel setelah SK PAW dari Gubernur Sumatera Utara diterbitkan. Ketua DPD Partai NasDem Tapanuli Selatan, Maas Siagian, menegaskan bahwa SK tersebut telah diterima dan kini mereka menunggu tahapan selanjutnya.

Maas menjelaskan, setelah penerimaan SK, langkah berikutnya adalah pengambilan sumpah dan janji oleh Yusuf Siregar, yang merupakan formalitas penting sebelum dia dapat mulai menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.

Proses Pengambilan Sumpah dan Janji

Maas Siagian mengungkapkan bahwa setelah SK diterima, terdapat batas waktu 60 hari kerja untuk melaksanakan pengambilan sumpah. “Ini hanya soal pengambilan sumpah dan janji saja,” katanya, menambahkan bahwa mereka kini tengah berusaha untuk menghubungi Yusuf Siregar agar dapat segera melakukan proses tersebut.

Upaya NasDem untuk Memastikan Pertemuan

Dalam upaya mengatasi ketidakpastian jadwal pelantikan, DPD Partai NasDem Tapsel telah berupaya menghubungi Yusuf Siregar untuk membahas pengambilan tembusan SK PAW dari Gubernur. Maas berharap Yusuf dapat segera datang ke Tapanuli Selatan dan melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Tapsel, Rahmat Nasution.

“Pertemuan tersebut sangat penting untuk membuka jalan menuju kepastian jadwal pengambilan sumpah dan janji,” jelas Maas. Ia menegaskan bahwa idealnya, Yusuf Siregar harus menyampaikan surat tembusan terkait PAW kepada Ketua DPRD untuk menindaklanjuti penjadwalan pelantikan.

Pentingnya Proses tanpa Banmus

Maas juga menegaskan bahwa proses pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD melalui mekanisme PAW seharusnya tidak memerlukan persetujuan Badan Musyawarah (Banmus). “Karena ini adalah rapat paripurna biasa, tidak perlu melalui proses Banmus,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa mereka ingin mempercepat proses pelantikan tanpa terhambat oleh birokrasi yang tidak perlu.

Status SK dan Koordinasi dengan Sekretariat DPRD

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa surat tembusan SK Gubernur Sumatera Utara untuk Yusuf Siregar telah diambil di Kantor DPRD Tapsel oleh Sekretaris DPD Partai NasDem Tapsel, Sorgawani Hasibuan. Selain SK untuk Yusuf, terdapat juga tembusan untuk DPD Partai NasDem Tapsel.

SK atas nama Yusuf Siregar telah diserahkan kepada keluarganya untuk disimpan hingga saat yang tepat bagi Yusuf untuk hadir langsung di Tapanuli Selatan. Maas menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan, tetapi mereka belum dapat menjadwalkan pengambilan sumpah karena kesulitan menghubungi Yusuf Siregar.

Koordinasi yang Terhambat

Maas mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Sekretariat DPRD telah dilakukan, namun mereka tidak berani meminta penjadwalan pengambilan sumpah dan janji karena kesulitan dalam menghubungi Yusuf. “Kami dari DPD Partai NasDem Tapsel telah melakukan komunikasi dengan sekretariat, tetapi karena sulitnya menghubungi Pak Siregar, kami belum berani meminta penjadwalan,” ungkapnya.

Keterlambatan Tanggapan dari Ketua DPRD

Upaya wartawan untuk mendapatkan konfirmasi terkait tindak lanjut SK PAW Yusuf Siregar dari pihak DPRD Tapsel belum berhasil. Ketua DPRD Tapsel, Rahmat Nasution, belum memberikan tanggapan terkait masalah ini hingga berita ini ditulis.

Keterangan dari pimpinan DPRD sangat penting untuk memberikan kepastian kepada publik mengenai tahapan dan jadwal pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme PAW tersebut. Masyarakat menantikan informasi yang jelas agar mereka bisa memahami kapan kursi kosong di DPRD akan terisi kembali.

Perhatian Publik terhadap Kursi Kosong Dapil 5

Proses PAW Yusuf Siregar juga menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait kursi DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Tapanuli Selatan yang hingga kini masih kosong. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga yang berharap agar mereka memiliki perwakilan yang aktif dalam DPRD.

Maas berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan cepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat tidak akan kehilangan representasi mereka di lembaga legislatif.

Langkah Awal Menuju Pelantikan

Pertemuan antara Yusuf Siregar dan Ketua DPRD Tapsel diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memastikan kapan pengambilan sumpah dan janji akan dilaksanakan. Dengan begini, kursi kosong di Dapil 5 diharapkan segera terisi, sehingga masyarakat kembali memiliki representasi penuh di DPRD Tapanuli Selatan.

    ➡️ Baca Juga: KPK Amankan Aset Senilai Rp100 Miliar dalam Kasus Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Kini Resmi Ditahan

    ➡️ Baca Juga: Warga Desa Tadukan Raga Menangkap Diduga Bandar Narkoba dan Serahkan ke TNI Kodim 0204/DS

    Back to top button