RAPBD 2027: Pemko Payakumbuh Fokus pada Penguatan PAD dan Pembatasan Belanja

Pemerintah Kota Payakumbuh tengah mempersiapkan langkah strategis yang signifikan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2027. Dengan semangat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), upaya ini juga dilakukan dalam konteks pembatasan belanja yang akan dilakukan secara ketat. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengendalikan belanja pegawai hingga batas maksimal 30 persen, serta memperketat alokasi anggaran operasional yang dinilai tidak mendesak.
Pernyataan Resmi dari Wali Kota
Komitmen ini disampaikan oleh Wali Kota Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah, Rida Ananda, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh yang berlangsung pada Senin, 28 September 2026. Dalam kesempatan tersebut, Rida menjelaskan bahwa langkah rasionalisasi belanja ini akan dilaksanakan secara bertahap. Hal ini mencakup pengendalian kebutuhan pegawai, penataan distribusi dan beban kerja, serta optimalisasi teknologi, yang semua disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah.
Tujuan Efisiensi dan Kualitas Pelayanan
“Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas dan cakupan pelayanan publik,” ungkap Rida Ananda. Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun ada pengurangan dalam belanja, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Menanggapi Pandangan Fraksi DPRD
Dalam menanggapi Nota Pengantar Rancangan APBD 2027, Rida mengungkapkan bahwa masukan dari berbagai fraksi di DPRD menjadi hal yang sangat berharga. Hal ini berfungsi sebagai instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah. Eksekutif dan legislatif sepakat untuk meningkatkan PAD melalui beberapa strategi, termasuk intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, optimalisasi aset, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, pengembangan sektor pariwisata, perdagangan, UMKM, dan ekonomi kreatif juga menjadi fokus utama.
Persepatan Aspirasi Masyarakat
“Kami merasa bahwa ada keselarasan antara pandangan anggota DPRD dengan aspirasi masyarakat Kota Payakumbuh,” jelasnya. Ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha untuk mendengar dan memahami kebutuhan masyarakat dalam penyusunan anggaran.
Digitalisasi dan Efisiensi Belanja
Untuk mendukung pencapaian target PAD, Pemko Payakumbuh akan terus memacu digitalisasi dalam sistem pembayaran dan pemungutan pajak. Langkah ini diharapkan dapat menjamin efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pemerintah juga akan memperketat efisiensi belanja dengan mengevaluasi agenda seremonial, perjalanan dinas, serta pengadaan barang dan jasa yang tidak mendesak dan tidak memiliki tolok ukur manfaat yang jelas.
- Peningkatan basis penerimaan pajak
- Peningkatan kepatuhan wajib pajak
- Optimalisasi potensi yang belum tergali
- Perbaikan tata kelola keuangan
- Penguatan pengendalian belanja
Revitalisasi Pasar Payakumbuh
Isu penting lainnya yang menjadi perhatian pemerintah adalah rencana revitalisasi Pasar Payakumbuh Blok Barat dan Pasar Ibuah. Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa proses pembangunan kembali pusat ekonomi ini akan sangat menghormati hukum adat, terutama terkait dengan kejelasan status tanah ulayat. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan berkelanjutan dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Koordinasi dengan Niniak Mamak
Pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan para niniak mamak melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan Gadang dan Koto Nan Ampek untuk menyelesaikan legalitas lahan. Hal ini diperlukan sebagai syarat untuk mengajukan dukungan pembiayaan dari APBN. “Kami sangat menghargai keberadaan dan status tanah ulayat yang menjadi lokasi pasar ini,” ujar Rida.
Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Tujuan dari pembangunan pasar ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang beraktivitas di lingkungan pasar. Rida menekankan bahwa cetak biru revitalisasi pasar ini dirancang untuk menjaga eksistensi pasar rakyat. Perencanaan ini mencakup penataan zona berdagang, area parkir yang terintegrasi, serta sistem sanitasi, drainase, dan pengelolaan limbah yang efektif.
Partisipasi Masyarakat dalam Proses Perencanaan
Pemerintah memastikan bahwa partisipasi masyarakat dan pedagang telah dilibatkan sejak fase penyusunan studi kelayakan dan akan terus berlanjut hingga tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED). “Semua pandangan umum fraksi telah kami catat dan kami harap dalam rapat kerja DPRD dan pemerintah yang akan datang, kita bisa membahas semua poin ini secara tuntas,” tutup Rida Ananda.
➡️ Baca Juga: Lemina Cetak Gol, Liverpool Tumbang 0-1 di Tangan Galatasaray
➡️ Baca Juga: Manfaat Berenang Rutin untuk Anak Asma dalam Meningkatkan Kapasitas Paru-paru


