uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

kpkgg
HUKUM & KRIMINALNarkoba labura

Tim Gabungan Polres dan BNN Labuhanbatu Utara Amankan Dua Pria dan Barang Bukti Sabu

Dalam upaya yang berkelanjutan untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Polres Labuhanbatu berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN). Kegiatan ini berlangsung di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Operasi ini menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk menekan angka peredaran barang bukti sabu di wilayah setempat.

Pelanggaran Narkotika: Penangkapan Dua Pria

Dalam rangka operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan dua pria dengan inisial AAP (35) dan MA (33), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini menandai langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran narkoba di daerah tersebut.

Proses Pelaksanaan Operasi

Operasi diawali dengan apel kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Mapolres Labuhanbatu. Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional Polres Labuhanbatu dan dihadiri oleh personel dari berbagai unit, termasuk Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta tim dari BNNK Labuhanbatu Utara. Kesiapan dan koordinasi yang baik di antara semua pihak menjadi kunci keberhasilan dalam operasi ini.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dari lokasi penindakan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti sabu yang mencolok. Total, petugas mengamankan sembilan bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 2,06 gram. Selain itu, satu kaca pirek bekas pakai dengan sisa sabu seberat bruto 1,41 gram, serta alat hisap bong, dua buah mancis, plastik klip kosong, dan satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru juga turut disita.

Pencarian Tersangka Lain

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kediaman seseorang yang dikenal dengan inisial M. Di lokasi tersebut, ditemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,66 gram, kaca pirek bekas bakar, alat hisap bong, mancis, plastik klip kosong, sembilan kaca pirek baru, serta dua sekop dari pipet dan dua timbangan elektrik. Selain itu, dua dompet, kalkulator, casing telepon genggam, satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna putih, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 juga ditemukan.

Status Tersangka M

Namun, saat penggeledahan berlangsung, tersangka M tidak ditemukan di lokasi. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian untuk menangkap tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.

Pernyataan Kapolres Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba adalah bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dan BNNK Labuhanbatu Utara dalam menekan penyebaran narkotika, khususnya di wilayah yang rawan peredaran. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Langkah Selanjutnya dalam Penanganan Kasus

Kedua pria yang berhasil diamankan, beserta semua barang bukti, telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan, dan petugas juga berencana melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus ini. Upaya ini diharapkan dapat mengurai lebih dalam mengenai jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Ajak Masyarakat untuk Berpartisipasi

Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Peredaran barang bukti sabu merupakan isu yang serius dan memerlukan perhatian dari semua pihak. Dengan adanya kerjasama yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan penyalahgunaan narkoba dapat diminimalisir, dan generasi mendatang dapat terhindar dari bahaya narkotika.

Kesimpulan: Komitmen Bersama dalam Memerangi Narkoba

Operasi Sarang Narkoba yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu dan BNNK Labuhanbatu Utara menjadi salah satu contoh nyata dari komitmen yang kuat dalam memerangi narkoba. Penangkapan dua pria dan penyitaan barang bukti sabu adalah langkah positif yang menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap peredaran narkoba di masyarakat.

Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian diharapkan dapat membuahkan hasil yang signifikan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba demi masa depan yang lebih baik.

    ➡️ Baca Juga: Polres Sangihe Dukung Pemilihan Ungke Momo 2026 untuk Generasi Muda Berprestasi

    ➡️ Baca Juga: Warga Desa Tadukan Raga Menangkap Diduga Bandar Narkoba dan Serahkan ke TNI Kodim 0204/DS

    Related Articles

    Back to top button