PELNI Mengumumkan Permintaan Informasi untuk Kapal Cepat dalam Pengembangan Armada

PT Pelayaran Nasional Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan sebutan PT PELNI (Persero), baru-baru ini mengumumkan peluncuran permintaan informasi (Request for Information/RFI) untuk memperoleh data pasar terkait ketersediaan kapal High-Speed Craft (HSC). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendukung pengembangan layanan angkutan laut yang ditawarkan oleh PELNI, melalui skema sewa kapal berdasarkan waktu (Time Charter) atau alternatif lainnya yang relevan.
Tujuan RFI dan Sasaran Pengumpulan Data
RFI ini ditujukan kepada pemilik kapal atau perwakilan yang memiliki kapal cepat yang mungkin sesuai dengan kebutuhan operasional PELNI. Data yang dikumpulkan mencakup berbagai aspek, seperti ketersediaan kapal, rincian spesifikasi teknis, kesiapan untuk beroperasi, indikasi tarif sewa, serta waktu yang diperlukan untuk ketersediaan kapal.
Ditto Pappilanda, Sekretaris Perusahaan PELNI, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai ketersediaan kapal cepat yang dapat membantu dalam pengembangan layanan angkutan laut yang lebih baik.
Proses Pengumpulan Informasi
“RFI ini adalah langkah awal untuk mendapatkan wawasan mengenai ketersediaan kapal High-Speed Craft di pasar. Data yang terkumpul akan menjadi bahan kajian bagi PELNI dalam merencanakan potensi pengembangan layanan angkutan laut di masa depan,” ungkap Ditto.
Dalam RFI ini, PELNI membuka kesempatan untuk dua tipe kapal yang berbeda. Tipe A adalah kapal penumpang HSC dengan desain katamaran, yang memiliki kecepatan operasi antara 20 hingga 30 knot, dengan draft antara 1 hingga 2 meter, dan mampu menampung antara 300 hingga 500 penumpang. Sementara itu, Tipe B adalah kapal penumpang HSC dengan desain monohull, yang juga beroperasi pada kecepatan 20 hingga 30 knot, dengan draft antara 1 hingga 1,5 meter, dan kapasitas penumpang sekitar 200 hingga 400 orang.
Karakteristik Kapal yang Diharapkan
Kapal yang ditawarkan diharapkan mampu mendukung operasional domestik di Indonesia dengan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain:
- Karakteristik rute pelayaran
- Kondisi perairan yang akan dilalui
- Fasilitas pelabuhan yang tersedia
- Kapasitas penumpang yang dibutuhkan
- Kenyamanan serta keselamatan penumpang
Ditto menambahkan bahwa pelaksanaan RFI ini tidak mengikat PELNI untuk melakukan pengadaan atau menunjuk penyedia tertentu. Jika kebutuhan yang diidentifikasi dalam RFI ini berlanjut ke tahap pengadaan, proses tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan internal perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Transparansi dalam Proses
“PELNI berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Saat ini, kami masih berada pada tahap pengumpulan informasi pasar, dan ini belum merupakan proses pengadaan,” jelas Ditto lebih lanjut.
Pemilik kapal atau pihak yang mewakili pemilik kapal yang tertarik dapat mengirimkan Letter of Intent (LoI) beserta informasi yang diminta, yang mencakup rincian kapal, spesifikasi teknis, pengaturan umum, kapasitas, status klasifikasi dan bendera, foto terbaru kapal, informasi kepemilikan, indikasi tarif sewa, serta estimasi waktu ketersediaan kapal.
Pengiriman Informasi dan Batas Waktu
Informasi dan dokumen yang diperlukan dapat dikirim melalui email ke komersialpenumpang@pelni.co.id dengan subjek “RFI_HSC_(Tipe Kapal)_(Nama Perusahaan)”. Pengiriman informasi ini paling lambat harus diterima pada Rabu, 22 Oktober 2026, pukul 23.59 WIB. Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan kriteria kapal, pihak yang berminat dapat mengunduhnya melalui tautan yang disediakan di situs resmi PELNI.
PELNI mengundang pemilik kapal atau perwakilan mereka untuk berpartisipasi dalam proses penjajakan ini dengan menyampaikan informasi kapal yang sesuai, sehingga dapat memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan dalam dokumen RFI.
Profil Perusahaan PELNI
PELNI, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam sektor jasa pelayaran, saat ini mengoperasikan 84 kapal. Armada ini terdiri dari 26 kapal penumpang, 30 kapal perintis, 17 kapal rede, 9 kapal tol laut, serta 1 kapal ternak yang melayani masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Untuk mendukung operasional tersebut, PELNI memiliki 43 kantor cabang yang melayani 357 pelabuhan singgah, melalui 1.111 rute pelayaran yang berbeda. Semua ini didukung oleh 306 terminal point yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, memastikan layanan yang optimal bagi masyarakat.
Dengan langkah proaktif dalam membuka permintaan informasi untuk kapal cepat, PELNI menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan angkutan laut demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan transportasi laut di Indonesia.
➡️ Baca Juga: Workshop Bekam Medis Mahasiswa FK UMP Menarik Antusiasme Tinggi dan Partisipasi Aktif
➡️ Baca Juga: Panduan Analisis SWOT Efektif untuk Menetapkan Strategi Arah Bisnis yang Tepat