Mortil Diduga Peninggalan Konflik Tepi Krueng Aceh Dievakuasi oleh Unit Jibom Gegana Polda Aceh

BANDA ACEH – Penemuan sebuah benda yang diduga mortir peninggalan konflik di sekitar Sungai Krueng Aceh menggugah perhatian publik. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026, ketika Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh melakukan evakuasi di Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Penemuan ini tidak hanya menyoroti potensi bahaya yang masih ada dari sisa-sisa konflik, tetapi juga menunjukkan respons cepat dari pihak kepolisian dalam menangani situasi tersebut.
Proses Penemuan dan Evakuasi
Benda yang dicurigai sebagai bahan peledak ini ditemukan oleh seorang warga saat mencari tiram di pinggiran bantaran sungai. Lokasi penemuan tepatnya berada di dekat Warkop Chek Yukee, menjadi titik awal dari serangkaian tindakan yang diambil oleh aparat keamanan untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Koordinasi Pihak Kepolisian
Setelah mendengar laporan dari masyarakat, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Baiturrahman, AKP Samandari. Mereka segera mengerahkan Unit Jibom Gegana Sat Brimob Polda Aceh untuk menangani benda mencurigakan tersebut. Dalam situasi darurat seperti ini, koordinasi yang cepat dan efektif sangat krusial untuk mencegah kemungkinan terjadinya insiden yang lebih serius.
Langkah Evakuasi yang Tepat
Personel Unit Jibom Gegana Sat Brimob Polda Aceh tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap benda tersebut. Proses evakuasi berlangsung dengan lancar, menunjukkan profesionalisme dan kesiapan tim dalam menangani potensi ancaman. AKP Samandari menyatakan bahwa kegiatan evakuasi berlangsung aman dan tidak ada kejadian yang mengganggu keamanan di sekitar lokasi.
Pengawasan dan Penanganan Lanjutan
Selama proses evakuasi, sejumlah personel kepolisian turut memantau situasi di lapangan. Di antara mereka adalah Ipda Faizun dari Bag Ops Polresta Banda Aceh dan Ipda Joko Harsono dari Kanit 1 Jibom Gegana. Keberadaan mereka memberikan jaminan bahwa semua langkah penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Disposal Benda Berbahaya
Setelah benda diduga mortir tersebut berhasil dievakuasi, langkah selanjutnya adalah membawa benda tersebut ke lahan kosong di Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. Di sana, pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur penanganan bahan peledak yang ketat. Hal ini penting untuk mencegah potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh benda tersebut jika tidak ditangani dengan baik.
- Pemusnahan dilakukan di lokasi yang aman.
- Proses berlangsung sesuai dengan protokol keamanan.
- Tim Jibom dilengkapi dengan peralatan lengkap untuk evakuasi.
- Keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
- Situasi di lokasi tetap kondusif setelah evakuasi.
Imbauan untuk Masyarakat
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap benda-benda yang mencurigakan. Ditekankan untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak. Jika menemukan, segera laporkan kepada aparat keamanan untuk penanganan lebih lanjut. Kesadaran masyarakat dalam hal ini sangat penting untuk menjaga keselamatan bersama.
Proses Penemuan oleh Warga
Kejadian ini berawal ketika Muhammad Saini, seorang warga berusia 40 tahun dari Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, melakukan pencarian tiram di sekitar sungai. Sekitar pukul 17.00 WIB, ia menemukan benda logam yang telah berkarat, yang kemudian dicurigai sebagai bahan peledak. Setelah membersihkannya dan melihat bentuknya yang menyerupai mortir, ia segera melaporkan penemuan tersebut kepada pihak berwenang.
Keamanan Pasca Penemuan
Setelah laporan diterima, sekitar pukul 18.48 WIB, Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama dengan personel piket Polsek Baiturrahman segera tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar area penemuan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang mendekati lokasi hingga evakuasi selesai.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan benda-benda mencurigakan. Respons cepat dari pihak kepolisian dalam menangani situasi ini menunjukkan bahwa mereka selalu siap untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Penanganan yang tepat dan cepat dapat mencegah terjadinya insiden yang lebih berbahaya, dan masyarakat diharapkan terus bersinergi dengan aparat keamanan demi terciptanya lingkungan yang aman.
➡️ Baca Juga: Ratusan Personel Gabungan Disiapkan Polres Blora dalam Apel Gelar Pasukan Ketupat Candi
➡️ Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Salurkan Honorarium 725 Kader Posyandu untuk Dorong Layanan Masyarakat


