
Masalah antrean panjang untuk mendapatkan BBM bersubsidi, terutama jenis Pertalite, telah menjadi isu serius di sepuluh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Hal ini mendapatkan sorotan tajam dari DPRD Kaltim dan para pengamat ekonomi. Dalam konteks ini, penting untuk mengevaluasi kuota BBM yang tersedia dan melakukan audit menyeluruh terhadap SPBU agar masalah ini dapat teratasi dengan baik.
Deskripsi Masalah Antrean BBM di Kaltim
Antrean yang semakin panjang di SPBU untuk mendapatkan Pertalite telah menjadi pemandangan umum di beberapa daerah. Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menyoroti bahwa menambah jumlah SPBU tidak akan menyelesaikan permasalahan utama, yaitu kuota BBM yang ditetapkan oleh BPH Migas. Sebagai contoh, di Kota Balikpapan, permohonan kebutuhan Pertalite untuk tahun 2026 mencapai 177.039 kiloliter, tetapi kuota yang disetujui hanya 51.868 kiloliter, dengan tambahan alokasi sebesar 1.250 kiloliter.
“Selama ini, penambahan SPBU hanya akan memindahkan antrean dari satu lokasi ke lokasi lainnya tanpa menyelesaikan inti masalah,” jelas Nurhadi pada Selasa, 22 September 2026. Ia menambahkan, jika tidak ada penambahan kuota dari BPH Migas, penambahan lima SPBU di Samarinda atau Balikpapan tidak akan mengubah situasi.
Ketidakpuasan Masyarakat Terhadap Kuota BBM
Nurhadi menguraikan ketimpangan antara usulan yang diajukan oleh daerah dan realisasi kuota dari pusat yang menyebabkan kekecewaan di kalangan masyarakat. “Saat ini, masyarakat sangat fokus pada ketersediaan Pertalite,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa masalah utama terletak pada kuota yang sangat terbatas.
“Masalah yang ada bukan hanya terkait jumlah SPBU, tetapi juga tentang kuota BBM yang ada. Apapun jumlah SPBU yang ditambah, jika kuotanya tetap sama, masalah tidak akan terpecahkan,” tegasnya. Dia mencatat bahwa antrean panjang ini terjadi secara sistematis di berbagai wilayah di Kaltim.
“Contohnya, jika 171 kiloliter diberikan, hanya 51 yang bisa dinikmati. Meski kita membuka lima SPBU baru, tetap saja yang tersedia hanya 51 kiloliter yang harus dibagi-bagi. Hanya dalam waktu 10 menit, kuota tersebut habis,” lanjutnya.
Pentingnya Peran Pemerintah Provinsi
Nurhadi juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Kaltim lebih aktif dalam memperjuangkan hak masyarakat terkait energi kepada BPH Migas dan Pertamina. “Isu ini sudah melampaui hanya masalah di Balikpapan. Di Kutai Timur, saya telah menerima banyak aduan dari Sangatta, dan hal serupa juga terjadi di Berau serta Bontang,” ungkapnya.
Meski memahami bahwa Pertamina Patra Niaga hanya berperan sebagai penyalur, ia meminta agar komunikasi antarinstansi diperkuat. “Kami ingin agar meski ada kesalahan dalam penyaluran, koordinasi tetap terjaga antara semua pihak, termasuk Pertamina,” tambah Nurhadi.
Audit Independen untuk Memastikan Transparansi
Sementara itu, pengamat ekonomi Kaltim, Purwadi Purwoharsojo, menyerukan perlunya dilakukan audit independen terhadap proses distribusi BBM di SPBU untuk mendeteksi potensi kecurangan, seperti penggunaan barcode ganda. “Audit yang tepat harus dilakukan oleh Pertamina dengan membentuk tim audit independen, tanpa perlu membentuk Panitia Khusus,” tegas Purwadi pada Selasa (22/9/2026).
Purwadi meminta agar pemeriksaan dilakukan secara transparan dengan meneliti data transaksi serta rekaman pengawasan. “Semua CCTV di SPBU harus dibuka untuk memverifikasi informasi,” ujarnya. Ia juga menginginkan agar pejabat kementerian pusat bersedia berkantor sementara di daerah untuk merasakan langsung kesulitan yang dihadapi masyarakat.
Masalah Infrastruktur Dasar di Kaltim
Purwadi menekankan pentingnya pemangku kebijakan untuk memahami kondisi riil masyarakat Kaltim, yang sering kali mengalami keterbatasan dalam infrastruktur dasar. “Mereka perlu melihat sendiri bagaimana antrean untuk BBM, seringnya pemadaman listrik, kesulitan mendapatkan air bersih, dan kondisi jalan yang buruk,” katanya.
Ia menyarankan agar peninjauan lapangan dilakukan tanpa formalitas yang kaku. “Lebih baik turun ke lapangan dengan cara yang sederhana. Jika pejabat datang dengan pakaian resmi, masyarakat akan merasa canggung untuk menyampaikan keluhannya,” tambah Purwadi.
Tindakan Nyata Dibutuhkan untuk Mengatasi Masalah
Purwadi juga meminta agar para pemangku kebijakan melakukan tindakan konkret alih-alih hanya menggelar pembahasan yang berlarut-larut. “Jangan terjebak dalam drama yang tidak perlu. Segera turun ke lapangan untuk melihat langsung apa yang terjadi,” pungkasnya.
Melihat situasi yang ada, penting bagi semua pihak untuk mendorong evaluasi kuota BBM dan melakukan audit menyeluruh terhadap SPBU. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masalah antrean panjang untuk BBM bersubsidi dapat teratasi dan masyarakat Kaltim mendapatkan akses yang lebih baik terhadap energi yang mereka butuhkan.
➡️ Baca Juga: Optimalkan Widget Kalender di iPhone untuk Memantau Semua Jadwal Secara Efektif
➡️ Baca Juga: Lahan Bersertifikat di Desa Agotey: Tanah Perkebunan Bukan Kawasan Hutan Lindung



