DPRD Batu Bara Adakan Rapat Paripurna untuk Laporan Reses Tahap II Tahun 2026

DPRD Batu Bara baru-baru ini mengadakan Rapat Paripurna untuk membahas Laporan Reses Tahap II Tahun 2026. Rapat yang berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026, ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Batu Bara. Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi para anggota dewan untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan konstituen mereka.
Peserta Rapat Paripurna
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH, serta Wakil Ketua DPRD, Nurhaji dan Rodial. Selain itu, Wakil Bupati Batu Bara, Sayafrizal, juga turut hadir, bersama dengan Plt. Setwan DPRD Batu Bara, Hardiman Sihombing, dan seluruh anggota DPRD Batu Bara.
Laporan Reses Dapil I
Dalam acara tersebut, laporan reses dari setiap daerah pemilihan dibacakan. Salah satu yang melaporkan adalah M. Safii, yang menjelaskan bahwa Reses Tahap II Tahun 2026 untuk Dapil I mencakup Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, dan Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Selama reses, para anggota dewan melakukan pertemuan dengan konstituen di berbagai desa, di antaranya:
- Desa Mangkai Baru
- Desa Mangkai Lama
- Kel. Lima Puluh Kota
- Desa Perk. Dolok
- Desa Sumber Padi
Dialog dengan Konstituen
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD menerima berbagai usulan dan aspirasi dari konstituen, termasuk Kepala Desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan partai politik. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjalin komunikasi dan memahami kebutuhan masyarakat secara langsung.
Respons terhadap Aspirasi
M. Safii menegaskan bahwa usulan yang disampaikan selama reses akan menjadi perhatian serius bagi anggota DPRD. “Setelah melaksanakan kegiatan reses ini, kami berkomitmen untuk menyikapi masalah yang ada di Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, dan Datuk Lima Puluh,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa hal-hal yang disampaikan akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk ditindaklanjuti.
Pentingnya Usulan Masyarakat
Lebih lanjut, M. Safii menyatakan bahwa segala aspirasi yang diterima selama reses akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026 dan Rancangan APBD Tahun 2027. Rencana ini akan disusun berdasarkan skala prioritas yang mencerminkan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Batu Bara ke depan.
Komitmen Terhadap Pembangunan Daerah
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan seluruh anggota DPRD dapat lebih fokus dalam mengakomodasi keinginan dan kebutuhan masyarakat. Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
Harapan untuk Masa Depan
Rapat Paripurna ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara DPRD dan masyarakat. Dengan mendengarkan langsung aspirasi dari konstituen, anggota dewan diharapkan dapat lebih responsif dalam merumuskan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.
Seluruh anggota DPRD diharapkan dapat menjadikan hasil reses ini sebagai pijakan dalam menetapkan kebijakan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Melalui dialog yang terbuka, diharapkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat dapat semakin kuat dan harmonis.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam menjalankan fungsi legislatif dan menjalin hubungan dengan masyarakat. Ke depan, semoga komunikasi ini terus terjalin dengan baik demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan harapan masyarakat.
➡️ Baca Juga: Manfaat Berenang Rutin untuk Anak Asma dalam Meningkatkan Kapasitas Paru-paru
➡️ Baca Juga: Cara Edit Lokasi GPS di Foto, Biar Instagram Check-inmu Keliatan di Luar Angkasa




