DPRD Medan Mendorong Dinas Damkarmat untuk Berinovasi dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Dalam upaya meningkatkan pelayanan pemadaman kebakaran, Komisi IV DPRD Medan memberikan dorongan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkarmat) Kota Medan untuk berinovasi dan beradaptasi. Permintaan ini juga mencakup perhatian terhadap kesejahteraan para petugas yang bertugas, agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan optimal.
Rapat Evaluasi Kinerja Dinas Damkarmat
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Pal Mei Anton Simanjuntak, menyampaikan hal tersebut dalam rapat triwulan II yang membahas realisasi kinerja Dinas Damkarmat di gedung dewan pada Senin, 24 Agustus 2026. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota komisi, diantaranya Edwin Sugesti Nasution dan Lailatul Badri, serta Kepala Dinas Damkarmat Kota Medan, Wandro Abadi Agnellus Malau, beserta stafnya.
Pentingnya Kesejahteraan Petugas
Dalam kesempatan tersebut, Paul Simanjuntak menekankan pentingnya memprioritaskan kesejahteraan petugas pemadam kebakaran. Selain itu, dia juga menggarisbawahi kebutuhan untuk meningkatkan sarana dan prasarana yang ada di Dinas Damkarmat, termasuk armada dan pembangunan pos-pos pemadam kebakaran di seluruh wilayah Kota Medan. Hal ini bertujuan untuk memperpendek jarak tempuh dalam memberikan layanan pemadaman kebakaran kepada masyarakat.
Rekomendasi dari Komisi IV
Hasil dari rapat triwulan ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi dari Komisi IV DPRD Medan. Salah satunya adalah perlunya penambahan tenaga petugas pemadam kebakaran seiring dengan rencana penambahan pos di berbagai lokasi. Ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas respon terhadap situasi darurat kebakaran.
- Peningkatan kesejahteraan petugas melalui tambahan uang lembur.
- Pembangunan pos pemadam kebakaran baru di wilayah strategis.
- Perekrutan petugas baru untuk mendukung peningkatan jumlah pos.
- Peningkatan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional.
- Pelatihan profesional bagi petugas untuk memperbaiki kemampuan dan kinerja.
Mendukung Kerja Sama untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Kepala Dinas Damkarmat Kota Medan, Wandro Abadi Agnellus Malau, menyambut positif dorongan yang disampaikan oleh Komisi IV DPRD Medan. Ia berharap dukungan dan kerjasama antara DPRD dan dinas untuk meningkatkan kinerja pelayanan pemadam kebakaran di kota ini.
“Saya sangat mengharapkan dukungan dan masukan untuk peningkatan pelayanan pemadam kebakaran di Kota Medan,” ungkap Wandro saat memberikan tanggapannya.
Status dan Rencana Pengembangan Dinas Damkarmat
Di sesi yang sama, Wandro memaparkan kondisi terkini Dinas Damkarmat di Kota Medan. Saat ini, mereka memiliki satu kantor pusat (Mako), empat unit pelaksana teknis (UPT), dan dua pos pemadam kebakaran. Untuk meningkatkan pelayanan, mereka sedang merencanakan penambahan lima pos baru di berbagai lokasi strategis di kota.
Target Penambahan Pos dan Petugas
“Target kami adalah menambah lima pos yang tersebar di Kota Medan. Kami berharap ini dapat terwujud pada tahun 2027,” jelasnya. Penambahan pos ini diharapkan akan beriringan dengan penambahan jumlah petugas. Saat ini, jumlah pegawai di Dinas Damkarmat adalah sebanyak 314 orang, dan diharapkan akan bertambah dengan adanya penambahan pos, di mana setiap pos idealnya diisi oleh 30 orang petugas.
Kebutuhan Anggaran untuk Kesejahteraan Petugas
Wandro juga mengungkapkan bahwa penambahan anggaran untuk uang lembur bagi petugas sangat dibutuhkan agar mereka semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, inisiatif dan komitmen dari DPRD Medan dan Dinas Damkarmat menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemadam kebakaran. Dengan dukungan yang tepat, baik dari segi anggaran maupun sumber daya manusia, diharapkan Dinas Damkarmat dapat memberikan layanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat Kota Medan.
➡️ Baca Juga: Penampakan Lokasi Judi Sabung Ayam di Pasuruan: Apa yang Ditemukan?
➡️ Baca Juga: JPKP Kepri Tanyakan Pemprov Kepri Tentang Urgensi Pinjaman Rp400 Miliar




