PDIP: Delapan TNI Korban di Lebanon Mendorong PBB Ambil Tindakan Tegas Terhadap Israel

Peristiwa tragis yang menimpa delapan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lebanon telah menciptakan gelombang keprihatinan yang mendalam. Insiden ini menyoroti perlunya tindakan tegas dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Israel, yang dianggap semakin berani melanggar hukum internasional. Dalam konteks ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajak komunitas internasional untuk tidak tinggal diam dan menunjukkan bahwa PBB masih memiliki fungsi yang relevan dalam menjaga perdamaian dunia.
Tragedi di Lebanon: TNI Korban di Lebanon
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Said Abdullah, menekankan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi momentum bagi PBB untuk mengambil langkah yang lebih konkret. “Kami merasa berduka atas kehilangan tiga prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian di bawah naungan PBB, sementara lima prajurit lainnya mengalami luka-luka,” ungkap Said dalam pernyataan resmi di Jakarta. Insiden ini menambah daftar panjang aksi kekerasan yang mengancam misi perdamaian di wilayah tersebut.
Pelanggaran yang Berulang
Said menyatakan bahwa serangan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB menunjukkan sikap impunitas yang mencolok. Sejak Oktober 2024, Israel telah melancarkan setidaknya 25 serangan terhadap properti dan personel PBB di Lebanon. Serangan-serangan ini bukan hanya mengakibatkan kerugian materiil, tetapi juga merenggut nyawa dan membahayakan keselamatan pasukan internasional yang berupaya menjaga stabilitas di wilayah yang rawan konflik ini.
Kejahatan Kemanusiaan yang Tak Terhentikan
Menurut Said, tindakan kekerasan yang terus menerus ini mencerminkan bahwa Israel merasa bebas dari tanggung jawab atas pelanggaran hukum internasional. “Dunia dan PBB seolah tidak mampu menghentikan kejahatan kemanusiaan yang terus dilakukan oleh Israel,” tegasnya. Dalam pandangannya, tindakan Israel di Lebanon dan Gaza adalah bukti nyata dari pelanggaran Piagam PBB yang seharusnya menjadi landasan bagi perlindungan hak asasi manusia.
Seruan kepada PBB dan Negara-Negara Berdaulat
Dalam konteks ini, Said Abdullah menyerukan kepada Dewan HAM PBB dan negara-negara berdaulat untuk mengambil tindakan tegas terhadap Israel. Salah satu langkah yang diusulkannya adalah melaporkan tindakan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran yang telah dilakukan. “Tindakan berulang Israel di Lebanon dan Gaza tidak dapat dibiarkan tanpa konsekuensi,” tambahnya.
Akuntabilitas atas Kehilangan Prajurit
Said juga menegaskan pentingnya akuntabilitas langsung dari Israel terkait terbunuhnya tiga prajurit TNI dan luka-luka yang dialami lima prajurit lainnya. Ia menginginkan pengakuan atas tindakan penyerangan tersebut, permintaan maaf dalam forum resmi di PBB, serta komitmen untuk bertanggung jawab melalui mekanisme peradilan di ICC. Hal ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.
Isolasi Diplomatik terhadap Israel
Lebih jauh, Said menyerukan negara-negara di seluruh dunia untuk memutuskan hubungan diplomatik dan kerja sama dengan Israel. “Keberadaan Israel telah menjadi beban bagi banyak bangsa, dan sudah saatnya untuk melakukan isolasi terhadap tindakan agresif mereka,” tegasnya. Beberapa negara Eropa, yang sebelumnya memiliki hubungan dekat dengan Israel, telah mengambil langkah serupa, termasuk menarik duta besar dan menolak penjualan senjata.
Respon Komunitas Internasional
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa dunia mulai menyadari pentingnya bertindak terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Israel. Said mengapresiasi upaya pemerintah Spanyol yang menarik duta besarnya, serta tindakan Prancis dan Denmark yang menolak penjualan senjata ke Israel. “Kami berharap negara-negara lain menyusul untuk menunjukkan solidaritas dan komitmen terhadap hak asasi manusia,” ucapnya.
Keputusan Majelis Umum PBB
Pada 12 September 2025, Majelis Umum PBB mengambil sikap tegas dengan menyetujui solusi dua negara, di mana Palestina dan Israel diakui sebagai dua negara berdaulat yang berdampingan. Keputusan ini didukung oleh 142 dari 193 negara anggota yang hadir. “Dengan demikian, Sekjen dan Dewan Keamanan PBB harus segera melaksanakan keputusan tersebut,” ungkap Said.
Proses Pemulangan Prajurit TNI
Di tengah situasi yang menegangkan ini, Tiga jenazah prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) dijadwalkan akan dipulangkan dari Turki dan tiba di Indonesia pada Sabtu (4 April). Jenazah tersebut akan diterima dengan penuh hormat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, sebagai penghormatan terakhir bagi mereka yang telah mengorbankan nyawa demi misi perdamaian.
Detail Insiden Tragis
Insiden ini bermula ketika Kopral Dua Farizal Rhomadhon gugur akibat tembakan artileri di sekitar posisi kontingen UNIFIL Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, pada Minggu (29 Maret). Keesokan harinya, Indonesia kembali kehilangan dua personel, Mayor Infanteri Zulmi Aditya Iskandar dan Sersan Kepala Muhammad Nur Ichwan, ketika konvoi yang mereka kawal diserang. Lima prajurit lainnya juga mengalami luka-luka dalam serangan tersebut, termasuk Letnan Satu Infanteri Sulthan Wirdean Maulana, Prajurit Kepala Deni Rianto, serta beberapa prajurit lainnya.
Tragedi ini bukan hanya sekedar angka statistik; ini adalah pengingat akan risiko nyata yang dihadapi oleh prajurit yang berjuang untuk menjaga perdamaian di kawasan yang penuh konflik. Keberanian mereka patut dihormati, dan tindakan yang diambil oleh masyarakat internasional sangat penting untuk memastikan bahwa pengorbanan mereka tidak sia-sia.
➡️ Baca Juga: BI Sumut dan 8 Perguruan Tinggi Tandatangani PKS untuk Program Pendidikan Kebanksentralan
➡️ Baca Juga: PC Muhammadiyah Cijeungjing Bersinergi dengan Polsek dan Karang Taruna Bagikan 2.026 Paket Takjil


