Slot online yang mendapat banyak ulasan menarik

Mahjong Ways tawarkan bagi-bagi bonus oriental empire celebration dengan sensasi menarik

Perkembangan game mobile dari pg soft dan pragmatic play

Bagaimana gates of olympus menarik perhatian penggemar game

Evaluasi data mahjong dinamika analytics

Slot online yang banyak direkomendasikan pengguna berpengalaman

slot gacor depo 10k slot depo 10k
BeritaDongi-DongiHukumPETIPOSORidha SalehSitus MegalitikumSultengTenaga AhliUTAMA

Spesialis SEO Indrak Mendesak Pemda Hentikan Operasi Tambang Dongi-Dongi untuk Lindungi Situs Bersejarah

Tambang emas ilegal yang beroperasi di Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, sekali lagi telah menarik perhatian publik. Kegiatan tersebut tidak hanya menimbulkan kekhawatiran di kalangan penduduk setempat, tetapi juga dituduh merusak situs bersejarah megalitikum yang seharusnya dipelihara sebagai warisan budaya.

Permintaan Tegas untuk Penutupan Tambang

Mohamad Ridha Saleh, pakar khusus dalam Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, telah menyerukan kepada pemerintah daerah untuk segera bertindak dengan tegas.

Menurutnya, penutupan permanen terhadap semua aktivitas pertambangan ilegal di daerah tersebut adalah hasil kesepakatan bersama yang telah lama ditunggu-tunggu realisasinya.

“Warga setuju pada bulan Desember 2021. Sudah waktunya pemerintah daerah bertindak dengan tegas untuk menghentikan operasi tambang dongi-dongi yang tidak berizin,” kata Ridha Saleh dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (10/3/2026).

Dongi-Dongi sebagai Wilayah Konservasi

Edank, yang dikenal akrab dengan nama tersebut, menegaskan bahwa berdasarkan tata ruang, area Dongi-Dongi ditentukan sebagai wilayah konservasi, hutan lindung, dan daerah pertanian. Tidak ada satu pun peruntukan untuk area pertambangan dalam penentuan tersebut.

“Tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda tindakan tegas. Area ini adalah zona lindung dan konservasi, bukan kawasan tambang,” tegasnya.

Penegakan Hukum dan Penertiban

Lebih jauh, mantan tenaga ahli gubernur Sulteng itu menjelaskan bahwa meskipun Taman Nasional dan hutan lindung berada di bawah pengawasan Kementerian Kehutanan, otoritas untuk melaksanakan penegakan hukum dan penertiban terhadap aktivitas PETI ada di tangan pemerintah daerah setempat.

Tindakan Terhadap Dugaan Aktivitas PETI di Dongi-Dongi

Meski Taman Nasional dan hutan lindung berada di bawah jurisdiksi Kementerian Kehutanan, penegakan hukum dan penertiban terhadap aktivitas PETI jatuh ke dalam wewenang pemerintah daerah setempat. Ini menunjukkan betapa pentingnya tindakan lokal dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal ini.

    ➡️ Baca Juga: TNI AD Membangun Jembatan Perintis Garuda untuk Memperluas Akses Warga Sinarjaya

    ➡️ Baca Juga: Babinsa Kunjungi Diskusi Mahasiswa

    Related Articles

    Back to top button