Korban Pengeroyokan di Tambakrejo Melaporkan Kejadian ke Polda Jatim Secara Resmi

Di tengah maraknya kasus kekerasan di berbagai daerah, sebuah insiden pengeroyokan telah mengguncang Kota Surabaya. Zainul Arifin, seorang pria berusia 42 tahun, mengungkapkan pengalaman pahitnya sebagai korban pengeroyokan yang melibatkan empat orang. Tindak kekerasan ini tidak hanya merugikan secara fisik, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis yang mendalam. Dalam upayanya untuk mendapatkan keadilan, Zainul telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Jawa Timur secara resmi, menandai langkah penting dalam pencarian haknya.
Detail Laporan Pengeroyokan
Pada Rabu, 22 April 2026, Zainul Arifin resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut telah teregister dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/552/IV/2026/SPKT, diterima sekitar pukul 11.20 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pelaporan ini menunjukkan keseriusan Zainul untuk menuntut keadilan atas tindakan kekerasan yang dialaminya.
Waktu dan Lokasi Kejadian
Insiden pengeroyokan yang dialami Zainul terjadi pada tanggal 15 April 2026, di Jalan Taman Asri Selatan, tepatnya di putar balik Pondok Candra, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Lokasi ini menjadi saksi bisu dari sebuah perselisihan yang berujung pada kekerasan fisik. Dalam laporan yang disampaikan, Zainul mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 262 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dampak Fisik dan Psikologis
Akibat dari pengeroyokan tersebut, Zainul mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya, termasuk tangan kanan, kedua kakinya, serta bagian belakang kepala. Ia menjelaskan bahwa tindakan kekerasan dilakukan oleh empat orang, di mana salah satu pelaku, yang dikenal dengan nama Ahmad, diduga menginjak-injak tubuhnya saat Zainul sudah terjatuh. Kejadian ini bukan hanya meninggalkan bekas fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi Zainul.
Awal Mula Perselisihan
Menurut keterangan Zainul, insiden yang berujung pada pengeroyokan ini bermula dari sebuah perselisihan mulut yang semakin memanas. Dalam situasi tersebut, salah satu pihak sempat menantang untuk bertindak lebih jauh, dalam istilah lokal dikenal dengan “carok”. Beruntung, dua orang dari ormas Madas berhasil melerai situasi sebelum menjadi semakin buruk. Namun, upaya mediasi ini tidak berhasil menghindarkan kedua belah pihak dari bentrokan fisik.
Upaya Penyelesaian Damai yang Gagal
Setelah insiden awal, kedua belah pihak diarahkan untuk berdialog di lokasi yang lebih tenang. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Ketegangan di antara mereka kembali meningkat, dan akhirnya berujung pada aksi kekerasan yang lebih parah. Situasi yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik justru berujung pada tragedi yang menyakiti banyak pihak.
Pengalaman Zainul Selama Pengeroyokan
Zainul menceritakan dengan jelas bagaimana dirinya dipegangi oleh dua orang dari sisi kanan dan kiri, sebelum salah satu pelaku yang mengenakan baju putih memukul wajahnya hingga terjatuh. Setelah itu, Ahmad, yang menjadi salah satu terlapor, melanjutkan aksi kekerasannya dengan menginjak-injak tubuh Zainul. Cerita ini menggambarkan dengan jelas betapa brutalnya aksi kekerasan yang dialaminya.
Identitas Pelaku
Dalam dokumen laporan yang diajukan, Zainul mencantumkan beberapa nama pelaku, termasuk Naiman dan H. Asmat alias Ahmad, serta beberapa orang lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Pengakuan ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai siapa saja yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang dialami Zainul.
Reaksi Terhadap Penyebaran Video di Media Sosial
Zainul juga menanggapi beredarnya video insiden pengeroyokan di media sosial. Ia menganggap video tersebut tidak utuh dan cenderung memutarbalikkan fakta yang sebenarnya. Menurutnya, video yang beredar bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat terkait peristiwa tersebut.
Pernyataan Zainul Mengenai Video
“Itu tidak benar. Saya memiliki video utuh kejadian aslinya. Mari kita buktikan siapa yang benar dan salah di hadapan hukum,” tegas Zainul dengan penuh keyakinan. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Zainul untuk menuntut keadilan dan membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak berdasar.
Tindakan Hukum Selanjutnya
Selain melaporkan dugaan pengeroyokan, Zainul juga berencana untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut terkait penyebaran konten yang dianggap merugikan dirinya. Ia merasa perlu untuk melindungi haknya dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindakan tersebut mendapatkan konsekuensi yang sesuai dengan hukum.
Komitmen untuk Mencari Keadilan
Dengan langkah-langkah hukum yang diambil, Zainul berharap bisa mendapatkan keadilan yang sepatutnya. Kasus ini menjadi contoh penting tentang bagaimana masyarakat harus berani melaporkan tindakan kekerasan dan menuntut hak mereka di hadapan hukum. Masyarakat diharapkan lebih peka dan berani bersuara dalam menghadapi pelanggaran hak asasi manusia, termasuk tindakan kekerasan seperti pengeroyokan.
Kasus pengeroyokan di Tambakrejo ini menjadi sorotan dan diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dan menyelesaikan konflik. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
➡️ Baca Juga: Baca Cerita Pelanggan Restoran Home Cooking Miami Kami
➡️ Baca Juga: Konjen India Medan Fasilitasi Business Matching Aceh–India untuk Perdagangan Koridor Sabang–Nicobar




