JPKP Kepri Tanyakan Pemprov Kepri Tentang Urgensi Pinjaman Rp400 Miliar

Dalam beberapa waktu terakhir, isu mengenai pinjaman Rp400 miliar yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menarik perhatian publik. JPKP Kepri, sebagai organisasi yang peduli terhadap perkembangan ekonomi daerah, berencana untuk mengajukan surat resmi kepada Gubernur Ansar Ahmad. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap rencana pemprov yang dinilai kurang mendesak dalam penggunaan dana tersebut.
Urgensi Pinjaman Rp400 Miliar
Ketua Harian DPW JPKP Provinsi Kepri, Fachrizan, mengungkapkan dalam sebuah wawancara bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat kepada Gubernur Kepri. Tujuannya adalah untuk meminta agar rencana peminjaman Rp400 miliar dari Bank BJB ini dikaji ulang. Menurutnya, rencana pembangunan yang diusulkan tidak mendesak, dan lebih baik dana tersebut dialokasikan untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Fachrizan, yang akrab disapa Fahry, menekankan bahwa dukungan terhadap pengajuan pinjaman bukanlah penolakan, namun harus ada kejelasan mengenai hasil dari peminjaman tersebut. “Output dari pinjaman ini harus fokus pada perbaikan ekonomi masyarakat. Kita harus mendukung UMKM dan membangun infrastruktur kecil hingga menengah yang melibatkan pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi
Fahry menegaskan bahwa penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa pinjaman ini dapat mendatangkan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa dengan adanya peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat, dana tersebut akan berputar di dalam komunitas. “Membangun sesuatu yang megah tetapi masyarakatnya masih hidup dalam kesulitan tidaklah tepat,” tegasnya.
- Keberlanjutan ekonomi masyarakat.
- Pemberdayaan UMKM dengan modal yang cukup.
- Pembangunan infrastruktur yang melibatkan pelaku lokal.
- Penghindaran ketergantungan berlebihan pada APBD.
- Pengurangan angka kemiskinan di daerah.
Fahry juga menambahkan bahwa masyarakat saat ini masih sangat bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika penyerapan anggaran tidak optimal, dikhawatirkan akan ada peningkatan angka kemiskinan di wilayah tersebut.
Pentingnya Skala Prioritas
Dalam situasi ekonomi yang tidak stabil, JPKP Kepri meminta agar pemerintah memperhatikan skala prioritas. “Dalam keadaan normal, kami mendukung pemprov untuk mengadakan proyek infrastruktur besar. Namun, saat ini, dengan ancaman efisiensi dari pemerintah pusat yang dapat memengaruhi APBD, kami rasa rencana tersebut perlu ditunda,” jelasnya.
Fahry mengingatkan bahwa proyek-proyek besar sering kali melibatkan pengusaha dari luar daerah, yang dapat menimbulkan risiko dana tidak berputar di dalam ekonomi lokal. “Kami perlu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di Kepri,” tambahnya.
Mendesak untuk Mengkaji Ulang
Atas nama DPW JPKP Provinsi Kepri, Fachrizan meminta Gubernur Ansar untuk meninjau kembali peruntukan pinjaman tersebut. “Kami berharap pinjaman Rp400 miliar ini tidak justru memperburuk keadaan ekonomi masyarakat yang masih bergantung pada APBD,” ujarnya.
Fachrizan juga menekankan bahwa surat yang diajukan tidak hanya akan ditujukan kepada Gubernur, tetapi juga akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Hal ini bertujuan agar mereka ikut mempertimbangkan rencana pembangunan yang akan dibiayai oleh pinjaman tersebut.
Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat
“Kami ingin pemerintah pusat, termasuk Presiden dan para menteri terkait, merasakan keresahan masyarakat mengenai rencana pinjaman ini. Kami akan menyurati Presiden Prabowo, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Bank BJB untuk memperhatikan aspirasi kami,” ungkap Fachrizan.
Ia menekankan bahwa semua usulan yang diajukan adalah demi kepentingan perbaikan ekonomi masyarakat. “Kami tidak menolak pinjaman, namun kami merasa ada yang kurang tepat dalam peruntukannya. Harapan kami, pinjaman ini bisa menjadi momentum untuk membangkitkan ekonomi masyarakat, terutama UMKM,” tambahnya.
Langkah Selanjutnya
Selain itu, JPKP Kepri juga akan mengajukan surat kepada DPRD Provinsi Kepri untuk meminta audiensi. “DPRD juga akan kami surati untuk mengadakan pertemuan. Pemprov sudah mendapat dukungan untuk meminjam, namun perlu ditanyakan pertimbangannya,” jelas Fahry.
Fachrizan menambahkan, informasi yang mereka terima menyebutkan bahwa pinjaman yang disetujui adalah sebesar Rp250 miliar, tetapi nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Pemprov justru mencantumkan angka Rp400 miliar. “Kami ingin penjelasan mengenai perbedaan ini,” tuturnya menutup pembicaraan.
➡️ Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Naik Rp24.000 per Gram Hari Ini
➡️ Baca Juga: Bupati Karo Menggelar Diskusi dengan Karo Diaspora, Merayakan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80

