
Dalam upaya memperkuat pengawasan dana desa, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Lampung Selatan terus dikembangkan untuk memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kerjasama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis diharapkan dapat memberikan pengawasan langsung di tingkat desa, khususnya di wilayah Lampung Selatan.
Pentingnya Sinergi dalam Pengawasan Dana Desa
Pernyataan mengenai penguatan sinergi ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani, kepada media pada Senin, 16 Maret 2026. Diharapkan, kolaborasi yang lebih erat antara Kejaksaan dan BPD dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan mencegah terjadinya potensi penyimpangan sejak awal.
Program Jaga Desa: Inisiatif Strategis
Program Jaga Desa merupakan inisiatif yang dicanangkan oleh Kejaksaan RI berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023. Fokus utama dari program ini adalah memberikan pendampingan serta pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, sehingga pengelolaan tersebut dapat terbebas dari potensi pelanggaran hukum.
Pencegahan Melalui Edukasi dan Pendampingan
Strategi yang diterapkan dalam program ini menekankan pada langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, konsultasi, dan pendampingan bagi aparatur desa. Dengan pendekatan ini, diharapkan kapasitas tata kelola pemerintahan desa dapat meningkat serta integritas dalam pengelolaan anggaran pembangunan dapat diperkuat.
Optimalisasi Implementasi Program Jaga Desa
Prof. Reda Manthovani mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Lampung Selatan bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Jaga Desa. Salah satu langkah yang diambil adalah mengintegrasikan aplikasi Jaga Desa dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai alat pengawasan berbasis teknologi.
Tim Kejaksaan telah melakukan beberapa kunjungan ke Lampung Selatan untuk memastikan pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang terhubung dengan Siskeudes dapat berlangsung dengan efektif. Dalam kesempatan tersebut, BPD juga dilibatkan dan diberdayakan untuk melakukan pengecekan laporan pertanggungjawaban keuangan secara langsung di lapangan.
Peran Strategis BPD dalam Pengawasan
Menurut Prof. Reda, peran BPD sangat penting untuk memastikan kesesuaian antara laporan yang tercatat dalam sistem dengan kondisi nyata di desa. BPD memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai aktivitas pembangunan serta penggunaan anggaran di wilayah masing-masing, sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih baik.
Program Jaga Desa juga mengutamakan langkah-langkah pencegahan melalui mekanisme deteksi dini terhadap potensi penyimpangan anggaran. Pendekatan ini memberikan kesempatan bagi aparatur desa untuk melakukan pembinaan sebelum penegakan hukum diambil.
Pembinaan dan Koreksi Sebelum Penegakan Hukum
Apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam laporan keuangan desa, aparatur desa akan diberikan kesempatan untuk melakukan koreksi. Proses pembinaan ini diharapkan dapat memperbaiki administrasi keuangan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Prof. Reda memberikan contoh mengenai potensi penyimpangan yang sering terjadi dalam proyek pembangunan desa. Dalam beberapa kasus, laporan pembangunan infrastruktur tidak selalu sejalan dengan realisasi fisik di lapangan.
Contoh Kasus Penyimpangan
Sebagai contoh, laporan untuk pembangunan jalan mungkin menyebutkan panjang jalan 100 meter, sementara realisasi di lapangan hanya mencapai 50 meter. Kondisi seperti ini dapat lebih cepat teridentifikasi melalui pengawasan langsung oleh BPD.
Komunikasi Rutin untuk Pengawasan Berkelanjutan
Untuk memastikan pengawasan berlangsung secara berkelanjutan, Kejaksaan juga membangun mekanisme komunikasi rutin bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Pertemuan evaluasi dijadwalkan secara berkala untuk memantau efektivitas pelaksanaan program di berbagai daerah.
Prof. Reda menyatakan bahwa mekanisme koordinasi telah diatur melalui forum pertemuan antara Abpednas dan Kejaksaan Negeri setiap tiga bulan sekali. Forum ini berfungsi sebagai ruang evaluasi dan sarana untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas desa dan aparat penegak hukum.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan program Jaga Desa di wilayahnya. Pemerintah daerah juga melibatkan unsur pemerintahan hingga tingkat kecamatan agar sistem pengawasan dapat berjalan lebih optimal.
Egi menjelaskan bahwa sebagai Ketua Abpednas, ia memiliki landasan yang kuat untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, BPD, dan Kejaksaan. Program Jaksa Garda Desa dianggap sebagai panduan strategis dalam menjalankan agenda kerja Abpednas di Lampung Selatan.
Upaya Memerangi Praktik Korupsi di Daerah
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga meluncurkan program khusus untuk menekan praktik korupsi di daerah. Pada tahun 2026, pemerintah daerah memperkenalkan program “Lamsel Detik” atau Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi.
Program ini bertujuan untuk menurunkan angka korupsi, terutama di wilayah pedesaan yang mengelola anggaran pembangunan secara langsung. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen BPD dalam Pembangunan Desa
Sekretaris Jenderal Abpednas Indonesia, Aditya Yusma, menegaskan komitmen BPD dalam mendukung pembangunan desa sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Peran BPD dianggap semakin strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berlangsung secara transparan.
Aditya juga berharap agar perhatian terhadap kesejahteraan anggota BPD dapat ditingkatkan di berbagai daerah. Peningkatan kesejahteraan diyakini akan mendorong profesionalitas serta memperkuat kualitas pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Menjamin Optimalnya Fungsi Pengawasan
Menurutnya, BPD yang lebih sejahtera dan berdaya akan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Kondisi ini pada akhirnya akan memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dari tingkat desa.
➡️ Baca Juga: Mengenal Tantangan Infrastruktur Digital di Daerah 3T Indonesia
➡️ Baca Juga: PS Plus Collection yang dihapus Sony ternyata masih bisa diakses ini caranya